TANGERANG - Warga Sabrang Cibadak Desa Pasir Gadung Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang menolak rencana dari salah satu calon kepala desa pasir gadung yang diduga di wilayahnya akan dijadikan tempat pemakaman khusus warga Perumahan Griyayasa, yang lokasinya terletak di Rt, 03/Rw, 04 kp Sabrang Cibadak Rt, 03/Rw, 04 Desa Pasir Gadung dan hanya beberapa meter lokasi pemakaman dari permukiman warga, Minggu, (23/5/2021)
M (43) salah seorang warga Rt, 03/Rw, 04 bersama warga lainya pada
Indonesiasatu.co.id mengatakan, rencana lahan yang akan dijadikan tempat pemakanan hanya untuk kepentingan pihak-pihak tertentu tanpa memikirkan keberadaan rumah warga.
“Apalagi alasan lokasi tersebut untuk untuk pemakaman warga perumahan Griyayasa Pasir Gadung bukan untuk umum, wajar saya pertanyakan dan katanya saya mau dilaporkan, ” ujarnya.
Sementara NY (40) salah satu warga Pasir Gadung, mengatakan Warga tidak melarang calon kepala desa mengakui pemilik lahan, kami juga tidak ikut campur soal hibah lahan tersebut untuk warga perumahan, kami hanya mempertanyakan lahan tersebut dijadikan tempat pemakaman, itu sudah melalui musyawarah dulu atau belum, kan ini pemakaman khusus buat warga perumahan buakan buat umum, Paparnya
pasalnya rencana calon kepala desa memberikan hibah tanah untuk pemakaman lokasinya berada hanya beberapa meter dari lokasi rencana tempat pemakaman, Ungkap NY
Dilokasi yang sama, Nardi selaku kuasa hukum H Hamdan, mengatakan kepada indonesiasatu.co.id, Untuk lokasi wakaf itu belum terjadi ikrar wakaf, Karna sertifikatnya masih saya urus di BPN kebetulan sertifikat itu saya yang buat, prosesnya tunggu sertifikat jadi,
Dan untuk lahan yang ini pengurusan sertifikat sudah saya ajukan dan lokasi ini pun sudah kita daftarkan, ada berkasnya nanti kita persiapkan dulu, Paparnya
Masih Dilokasi yang sama Nuryadi wakil ketua DPP LSM GEMPPAR mengatakan, ini sungguh sangat membingungkan, terkait lokasi yang akan dijadikan pemakaman,
sementara Lahan kosong yang akan dijadikan Tempat pemakaman dengan luas kurang lebih 1500 Meter persegi, kalau dilihat dari pendaftaran berkas pengajuan sertifikat di BPN itu terletak di Kp Sabrang Cibadak Rt, 02/Rw, 04 Desa Pasir Gadung Kecamatan Cikupa.
Saya menduga ini ada apa apanya, apa hanya untuk menarik simpatik warga perum saja untuk meraup suara dalam pilkades, dengan dalih mewakafkan satu bidang tanah untuk lokasi pemakaman warga perumahan,
karna dilokasi saya lihat setelah acara kerja bakti ko malah orasi mengarah ke pilkades, dengan foto bersama dan meneriakan yel yel dari salah satu calon, " Paparnya
saya berharap kepada calon kepala desa siapapun itu berpolitiklah yang baik jangan mengundang kericuhan dan kebingungan masyarakat, karna masyarakat yang jadi korban, Tambah wakil ketua DPP LSM GEMPPAR
(Sopiyan)